DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Kunjungi DPRD DKI Jakarta

SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Sebagai komitmen guna memperkuat proses legislasi daerah, Pansus DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025). Rombongan dipimpin Ketua DPRD, Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes dan Ketua Pansus III Ilham.

Kehadiran mereka diterima oleh Sugin, perwakilan dari Protokol DPRD DKI Jakarta. Agenda utama adalah konsultasi dan koordinasi dua Raperda yang sedang dibahas di Kapuas.

“Pertemuan ini penting untuk memperkaya substansi Raperda, khususnya yang berkaitan dengan pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan,” ungkap Ardiansah.

Ia menekankan, konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta sangat bermanfaat karena lembaga tersebut memiliki banyak pengalaman dalam proses pembentukan serta evaluasi kebijakan daerah.

DPRD DKI Jakarta bisa menjadi rujukan penting dalam menyusun regulasi yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah di Kapuas.

“Semoga hasil diskusi ini bisa memperlancar proses legislasi dan menghasilkan Perda yang responsif serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Ardiansah.

Back to top button