
DPRD dan Pemkab Kapuas Sinergi Bahas Raperda Perubahan APBD-P 2025
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas gelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II, yang dilaksanakan pada Senin pagi (7/7/2025) di ruang rapat utama DPRD setempat. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kapuas.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, Pj. Sekda Usis I. Sangkai, para camat, kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pidato pengantar Raperda tentang Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Kapuas, yang diwakili oleh Wakil Bupati Dodo.
Wakil Bupati Dodo menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD tahun 2025 didasarkan pada dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan.
“Niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi terutama bagi Kabupaten Kapuas diselaraskan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kehati-hatian,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kebijakan anggaran yang adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat lokal.(ali)