
DPRD Dorong Pemkab Cari Solusi untuk Honorer yang Gagal PPPK
SUDUT KALTENG, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Daerah agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer yang belum lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap para tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik di berbagai sektor.
Juru bicara DPRD Gunung Mas, Espriadi, menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu mempertimbangkan solusi alternatif yang lebih berkeadilan bagi para tenaga honorer tersebut. Salah satunya adalah dengan mengangkat mereka sebagai tenaga paruh waktu, yang pengaturannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jangan sampai mereka yang belum lulus PPPK justru kehilangan pekerjaan. Mereka ini sudah lama mengabdi dan memiliki pengalaman. Pemerintah perlu bijak mencari solusi, misalnya mengangkat sebagai pegawai paruh waktu sesuai kemampuan anggaran,” ujar Espriadi belum lama ini.
Menurutnya, kebijakan yang manusiawi sangat penting di tengah situasi yang serba sulit saat ini. Terlebih, banyak tenaga honorer yang menggantungkan penghidupan dari pekerjaan tersebut.
Pihaknya juga mengingatkan agar proses transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih tertata tidak mengorbankan para tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di sekolah, puskesmas, kantor desa, dan instansi lainnya.
“Pemerintah daerah punya tanggung jawab moral untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer, bukan justru meninggalkan mereka,” kata Espriadi. (NS)