Tak Berkategori

Wabup Rahmanto Tegaskan Akuntabilitas Dana Hibah Ormas

SUDUT KALTENG. Puruk Cahu – Komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terhadap transparansi anggaran dan akuntabilitas dana publik semakin diperkuat. Melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, Pemkab Mura secara resmi membuka Sosialisasi dan Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Dewan Adat Dayak setempat, Rabu (27/8/2025).

Acara ini secara khusus membahas tata kelola dana hibah, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kab. Mura. Forum ini bertujuan memastikan pengurus Ormas memahami mekanisme, regulasi, dan prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah yang benar.

Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto menyampaikan pesan penting mengenai kewajiban pengelolaan dana. “Penggunaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Oleh karena itu, pelaksanaan dan pencatatan pengelolaan dana harus dilakukan sesuai prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah,” tegas Rahmanto Muhidin.

Wabup juga berharap Ormas di Mura dapat lebih memahami tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah dengan baik. Langkah ini adalah bagian dari upaya Pemda untuk mendukung penguatan kelembagaan Ormas agar dapat menjalankan program yang berdampak positif bagi masyarakat.(iis)

Back to top button