
DPRD Kawal Program Gerakan Percepatan Tanam Padi di Desa Sumber Agung
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal program Gerakan Percepatan Tanam Padi pada lahan cetak sawah rakyat (CSR) di Desa Sumber Agung, Kecamatan Dadahup, Sabtu (1/9/2025).
Sera menyampaikan bahwa pengawasan dan dukungan kebijakan anggaran menjadi kunci agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat agar program cetak sawah dapat berjalan maksimal.
“Tanpa kolaborasi semua pihak, program cetak sawah tidak akan memberikan hasil optimal,” ujar Sera.
Selain itu, ia juga menekankan peran vital petani dalam menjaga dan mengelola lahan cetak sawah. Pemerintah diharapkan memberikan pendampingan intensif mulai dari penyediaan benih unggul, pupuk, hingga akses pemasaran hasil panen.
“Kami ingin petani di Dadahup dan Kapuas secara umum tidak hanya mampu menanam, tetapi juga merasakan manfaat ekonomi dari hasil panennya. Oleh karena itu, pendampingan dan fasilitas penunjang harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Legislator dari Partai NasDem ini juga mengajak generasi muda di wilayah pedesaan untuk aktif berperan dalam sektor pertanian demi menjaga keberlanjutan pangan.
Menurut Sera, sektor pertanian Kapuas memiliki prospek cerah jika dikelola dengan baik, terutama melalui dukungan program cetak sawah rakyat.
Dengan semangat kebersamaan, Sera optimistis Desa Sumber Agung dan Kecamatan Dadahup akan berkembang menjadi pusat produksi padi unggulan, memperkuat posisi Kabupaten Kapuas sebagai daerah penyangga pangan nasional.(ai)