Nasional

Prabowo: Korporasi Pembakar Lahan Akan Ditindak Tegas

SUDUT KALTENG, Palangka Raya – Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang sengaja memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di sela peninjauan langsung dan rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan, Presiden Prabowo Subianto menyatakan sanksi hukum yang tegas menanti korporasi yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Negara usai memimpin rapat bersama jajaran menteri dan unsur pimpinan daerah di Posko Aju Penanganan Karhutla, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). Presiden memastikan penegakan hukum dan penanganan teknis di lapangan akan berjalan beriringan.

“Harus kita tindak ya, akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tegas Presiden Prabowo kepada awak media.

Sebelum mendarat di Kalimantan Tengah, Presiden Prabowo terlebih dahulu mendatangi langsung titik kebakaran di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk memastikan operasi pemadaman di akar rumput berjalan maksimal.

Di hadapan para petugas gabungan dan warga, Presiden menekankan pentingnya respons cepat agar api tidak meluas. Guna mempercepat proses pemadaman, pemerintah terus menggenjot suplai logistik dan alat pendukung ke titik-titik rawan, mulai dari penambahan helikopter water bombing hingga mesin bor air setiap harinya.

Presiden Prabowo tetap menyampaikan optimismenya. Berdasarkan pengalaman penanganan di tahun-tahun sebelumnya yang dinilai jauh lebih berat, ia percaya Indonesia mampu mengatasi karhutla tahun ini dengan baik, selama mitigasi dan pengawasan diperketat.

“Jadi saya berharap kita segera bisa kendalikan. Dan kalau kita lihat sejarah tahun-tahun, berapa tahun-tahun yang dulu sangat lebih parah kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi,” ungkapnya.(***)

Back to top button