Jaksa Agung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 T Hasil Satgas PKH
SUDUT KALTENG, Jakarta – Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menunjukkan taji dalam menegakkan hukum di sektor sumber daya alam.
Tak tanggung-tanggung, uang tunai dan aset senilai Rp10.270.051.886.464 (Rp10,2 triliun) berhasil dihimpun sebagai penerimaan negara dari denda administratif pelanggaran kawasan hutan.
Tumpukan uang tersebut dipamerkan sebagai bukti nyata bahwa negara tidak main-main dalam menindak korporasi atau pihak yang mengelola lahan tanpa izin yang sah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan wujud nyata kehadiran negara.
Ia mematahkan anggapan bahwa pengumuman ini hanya sekadar formalitas belaka.
​“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” tegas ST Burhanuddin dalam laporannya, Rabu (13/5/2026).
Menurut Jaksa Agung, langkah ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan alam Indonesia dikelola secara tertib, adil, dan memberikan dampak langsung bagi kepentingan nasional.
Selain dalam bentuk uang tunai, penegakan hukum ini juga berhasil memaksa pengembalian penguasaan lahan hutan dalam skala masif.
Sejak beroperasi Februari 2025, Satgas PKH telah mengamankan sektor Sawit 5.889.141,31 hektare dan pertambangan 12.371,58 hektare.
​Pada tahap ketujuh ini, lahan seluas 2.373.171,75 hektare telah diserahkan kembali secara administratif dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, yang kemudian diteruskan ke BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan yang sah.
Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam kesempatan tersebut turut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan PPATK.
Presiden menyebut kerja kolaboratif ini sebagai bentuk penyelamatan kekayaan negara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.​
“Kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden Prabowo.(***)















































