Polres Barito Utara Gulung Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Merong
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Polres Barito Utara meringkus Seorang pemuda berinisial AF (22) di kawasan eks lokalisasi Merong, Kecamatan Teweh Tengah. Ia ditangkap gegara mengedarkan narkotika jenis sabu.
AF diciduk personel Satresnarkoba Polres Barito Utara saat tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, RT 031, Gang Lembah Durian, Kelurahan Melayu, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Meski sempat berusaha mengelabui petugas, nyali AF menciut saat polisi menemukan sebuah kotak warna pink yang dibungkus lakban dan tisu di dalam plastik bening.
Saat dibuka, kotak tersebut berisi lima paket serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah sabu dengan jumlah sekitar 200 gram bruto.
”Petugas langsung melakukan uji narkotika menggunakan tes kit di tempat. Hasilnya menunjukkan reaksi warna ungu, yang berarti positif mengandung Methamphetamine,” ungkap Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, mewakili Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, Senin (11/5/2026).
Barang bukti lain yang turut diamankan diantaranya tiga plastik klip kosong, satu tas kecil hitam, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
Iptu Novendra menegaskan, penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Barito Utara dalam menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
”Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman di Kabupaten Barito Utara,” tegasnya.
Kini, AF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Barito Utara.
Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Jo Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (man)
















































