Pengedar Sabu di Lahei Ditangkap Saat Naik Kapal Penyeberangan
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Jalur perairan Sungai Barito yang sering dimanfaatkan untuk moda transportasi warga ternyata disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika.
Beruntung, kejelian personel Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil mencium pergerakan seorang terduga pengedar narkoba berinisial TE (48).
​TE tak berkutik saat petugas mencegatnya di atas kapal penyeberangan wilayah RT 002, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.28 WIB.
​Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan yang disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti siap edar yang disembunyikan tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 7,33 gram bruto, yang terdiri dari 1 klip sedang (4,86 gram) dan 8 klip kecil (2,47 gram).
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, melalui Kasubsipenmas Iptu Novendra W.P, menegaskan penindakan ini merupakan perlindungan terhadap ancaman bahaya narkoba bagi generasi muda.
​”Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tegas Novendra, Selasa (22/9/2026).
Polisi menyita barang bukti pendukung berupa timbangan digital, bong, pipet kaca, uang tunai Rp2.805.000, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
TE kini diamankan di Mapolres Barito Utara dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. aturan pidana penyesuaian terbaru.
“Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Barito Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (man)
















































