Bukan Sekedar Rebutan Lahan, Korban Pembantaian di Barito Utara Juga Dieksekusi Pakai Senpi
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Polres Barito Utara mengungkap motif sementara kasus pembantaian satu keluarga yang menewaskan 5 orang di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini dipicu oleh perebutan lahan yang terletak di kawasan hutan.
“Masalah lahan, sengketa lahan atau perebutan lahan, jadi lahan itu memang kita sudah cek ternyata lahan itu di daerah dalam kawasan hutan,” katanya di Mapolres Barito Utara, Selasa (21/4/2026).
AKBP Singgih mengungkapkan pihaknya telah mengamankan tiga orang. Ketiganya berinisial VN (Laki-laki)​, LK (Laki-laki)​ dan SA (Perempuan).
Satu orang diamankan di Kutai Barat, Kalimantan Timur dan dua lainya di wilayah Benangin Kabupaten Barito Utara.
“Untuk tersangka atau kami duga sementara yang sudah kita amankan itu ada Tiga orang, inisial VN, kemudian LK, dengan SA. Dua laki-laki, VN itu laki-laki, kemudian LK itu laki-laki, SA itu perempuan. Untuk sementara kami dalami,” ungkapnya.
Polisi juga mengungkapkan adanya upaya penghilangan (membuang) barang bukti oleh para tersangka sesaat setelah kejadian.
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengambil sebilah mandau (parang) yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Selain luka akibat senjata tajam, fakta baru muncul dari keterangan saksi selamat yang mendengar suara letusan di lokasi kejadian pembantaian satu keluarga tersebut berlangsung.
Dugaan penggunaan senjata api rakitan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis sementara. Polisi menemukan adanya luka tembak pada tubuh korban yang meninggal dunia.
“Memang dari saksi-saksi mendengar suara letusan, memang betul ada senjata, bunyi senjata, ada korban itu ada luka tembakan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai keterkaitan kasus ini dengan aktivitas illegal logging atau pembalakan liar, AKBP Singgih menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Jadi kalau masalah pembalakan liar, kami belum bisa menyatakan, tapi memang itu adalah daerah kawasan utama. Nah itu mungkin nanti kita bisa, apa namanya, pengembangan kita melihat. Karena ini kan kasusnya kasus pembunuhan,” terangnya.(man)
















































