SUDUT KALTENG, Bontang – Pria berinisial RI tewas usai terjatuh dari pohon mangga, yang kemudian memicu aksi balas dendam dari pihak keluarga terhadap pemilik rumah di Jalan KS Tubun, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Sebelumnya, RI bersama rekannya, M, mendatangi halaman rumah warga berinisial AH untuk mengambil mangga. Namun, aksi mereka dipergoki oleh sang pemilik rumah.
Panik karena ketahuan, rekan korban langsung melarikan diri. Sementara itu, RI yang masih berada di atas pohon diduga mencoba melompat untuk kabur.
Naas, pijakannya tidak kuat sehingga ia terjatuh ke arah belakang.
“Pelaku lompat dari atas karena tumpuan kakinya tidak kuat sehingga jatuh ke belakang. Kepala belakangnya terantuk ujung pagar fondasi,” ungkap Kanit Pidum Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang, dikutip dari iNews Kaltim, Selasa (12/5/2026).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif akibat luka berat di kepala. Namun, takdir berkata lain, RI mengembuskan napas terakhir pada Rabu (6/5/2026).
Pasca pemakaman, suasana justru memanas. Muncul isu di kalangan kerabat bahwa RI sempat dianiaya sebelum tewas. Terbakar emosi, puluhan orang yang mengaku keluarga korban mendatangi kediaman AH.​
Aksi anarkis pun tak terhindarkan. Massa merusak fasilitas rumah mulai dari pagar hingga jendela. Bahkan, pohon mangga yang menjadi lokasi kejadian ditebang paksa oleh pihak keluarga sebagai bentuk tuntutan tanggung jawab.
Tak hanya rumah AH, tetangga pemilik CCTV pun menjadi sasaran penganiayaan karena tidak bisa menunjukkan rekaman kejadian yang disebut telah terhapus otomatis.
​”Ada yang mengatakan bahwa setelah jatuh, korban dianiaya. Hal itu yang membangkitkan amarah rekan-rekan korban hingga melakukan kekerasan terhadap tetangga yang memiliki CCTV,” kata Ipda Markus.
Dikutip dari Tribunetrends.com, Kapolres Bontang AKBP Widho Ariano melalui KBO Reskrim Ipda Ardiansyah mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak kini saling melapor.
Pihak Keluarga RI melaporkan dugaan penganiayaan dengan tuduhan bahwa pemilik rumah sengaja menakut-nakuti korban hingga terjatuh.
Sementara itu, pihak pemilik rumah (AH) melaporkan tindak pidana penyerangan, perusakan barang secara bersama-sama, dan kekerasan fisik.
“Hasil awal penyelidikan dan olah TKP, tidak ada tanda kekerasan dari pihak pemilik rumah. Korban jatuh karena panik sendiri saat ketahuan sedang mencuri. Tapi kami tetap proses aduan kedua belah pihak,” jelas Ardiansyah. (***)
















































