Polisi Hadang Pick Up Muatan BBM Ilegal di Jalan Negara Buntok – Ampah
SUDUT KALTENG, Buntok – Upaya pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal digagalkan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Barito Selatan (Barsel). Sebanyak 400 liter BBM jenis Pertalite yang hendak dibawa ke wilayah Barito Timur (Bartim) berhasil diamankan petugas.
Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, menyatakan pelaku berinisial M alias Maulidi, warga Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi dalam skala besar menuju arah Barito Timur.
“Pelaku berhasil diamankan anggota di Jalan Negara Buntok – Ampah, tepatnya di Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan,” kata AKBP Jecson saat Press Release di Mapolres Barsel, Senin (11/5/2026).
Saat dilakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap sebuah mobil pick up yang dikendarai Maulidi, petugas menemukan tumpukan jerigen yang disembunyikan di bak belakang.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, polisi menemukan sedikitnya 12 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total volume mencapai kurang lebih 400 liter.
Pelaku mengakui ratusan liter BBM tersebut didapatkan dengan cara melangsir dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Barito Selatan.
”BBM bersubsidi ini seharusnya untuk masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal demi keuntungan komersial,” tegas Kapolres.
Kini, pelaku beserta barang bukti satu unit mobil pick up dan 12 jerigen Pertalite telah diamankan di Mapolres Barito Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang Minyak dan Gas Bumi.(*/man)
















































