Barito UtaraHukrim

Tambang Emas Ilegal di Belakang SMAN 2 Muara Teweh Digerebek Polisi

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Barito Utara kian memprihatinkan. Ironisnya, praktik ilegal yang merusak lingkungan ini ditemukan beroperasi sangat dekat dengan fasilitas pendidikan, tepatnya di belakang SMAN 2 KM 7 Jalan Negara Muara Teweh.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, 54 personel gabungan mengepung dan mengobrak-abrik lokasi yang diduga kuat menjadi sarang aktivitas tambang liar tersebut, Senin (18/5/2026).

Saat digerebek para pelaku diduga sudah mencium pergerakan petugas dan melarikan diri, polisi tidak tinggal diam. Pondok-pondok pekerja dibongkar, dan seluruh peralatan kerja para penambang liar langsung disita.

“Petugas tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang melakukan penambangan emas. Hanya sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dan langsung melakukan pembongkaran serta penyitaan,” kata AKBP Singgih Febiyanto.

Petugas berhasil mengamankan sedikitnya 23 set peralatan tambang ilegal, termasuk 4 unit mesin dompeng, 2 unit genset, 4 mesin alcon, dan 4 unit pompa pasir (keong).

Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, menambahkan penindakan di dekat area sekolah ini menjadi atensi penting karena dampaknya bisa memicu bencana alam yang membahayakan.

“Selain melanggar hukum, kegiatan PETI juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi bencana alam.”

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak terlibat aktivitas ilegal,” tegas Iptu Novendra.(man)

Back to top button