Hukrim

Diringkus di Jalan Poros, Pria di Barito Utara ini Gagal Sembunyikan Sabu

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Polisi menangkap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Poros Muara Teweh–Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/11/2026). ‎‎

Ketika digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu, satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu buah korek api dan satu unit telepon genggam yang dibawa pria berinisial JN (32) tersebut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika di kawasan itu.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaanya sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Poros tersebut. Setelah dihentikan dan digeledah ditemukan satu buah plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,42 gram bruto,” ungkap Iptu Novendra, Kamis (5/11/2026).

‎‎Selanjutnya, kata dia, JN beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Barito Utara guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba.‎‎​

“Pengungkapan ini merupakan wujud kesigapan dan komitmen Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara,” tegasnya.

‎‎Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan kerja sama. ‎‎

Peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat krusial untuk memutus mata rantai peredaran narkotika demi mewujudkan Barito Utara yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.(man)

Back to top button