Nasional

Akses JKN Makin Luas, Apa Saja Perubahan Layanan BPJS Kesehatan Saat Ini?

SUDUT KALTENG, Jakarta — BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan mutu pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seiring semakin luasnya cakupan kepesertaan dan pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, luasnya cakupan kepesertaan JKN harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan.

Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

Sementara itu, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Pujo menegaskan, transformasi pelayanan JKN harus bergeser dari sekadar mengejar volume pelayanan menuju manfaat dan hasil kesehatan yang dirasakan peserta.

“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” katanya.

Dalam upaya memperkuat mutu layanan, BPJS Kesehatan juga memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki komitmen dan kinerja terbaik dalam melayani peserta JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) untuk memperkuat pendampingan dan pengalaman peserta selama mengakses pelayanan kesehatan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.

Fasilitas kesehatan dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” tegas Cak Imin.(***)

Back to top button