Sisa Waktu Singkat, DPRD Kapuas Desak Percepatan APBD dan Kinerja Perangkat Daerah
SUDUTKALTENG, Kuala Kapuas – Fraksi PDIP DPRD Kapuas melalui juru bicaranya, Wahyono, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk memacu pelaksanaan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Desakan ini muncul mengingat sisa waktu pelaksanaan seluruh program kegiatan sangat singkat.
Dalam rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025, Wahyono menekankan bahwa Kinerja Perangkat Daerah harus ditingkatkan, baik dari proses perencanaan, lelang, maupun pelaksanaan fisik di lapangan.
“PPK, PPTK, dan masing-masing Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran harus melakukan proses akselerasi di dalam semua tahapan pelaksanaan program kegiatan,” katanya, Kamis (10/7/2025).
Untuk menjamin Percepatan APBD Kapuas 2025 ini, Fraksi PDIP bahkan menyarankan pembentukan tim percepatan dan pengendalian program pembangunan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Fraksi PDIP DPRD Kapuas akhirnya menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk disahkan, dengan harapan seluruh program memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat pada akhir Desember 2025.(ai)
















































