
BNNP Kalteng dan Pemkab Barito Utara Sepakat Tingkatkan Sinergitas P4GN
MUARA TEWEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara sepakat meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Hal tersebut disepakati dalam audiensi yang dilakukan oleh Plt. Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu dan Perencana Ahli Muda, Alphaomega P. Rambang, ST dengan Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Mukhlis, di rumah jabatan Bupati, Senin (17/10/2023).
Plt. Kepala BNNP Kalteng menyampaikan evaluasi laporan Inpres Nomor 2 tahun 2020 periode B06 tahun 2023 dan mengharapkan dukungan pemkab Barito Utara untuk mendorong percepatan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri nomor 12 tahun 2019.
Pj. Bupati Barito Utara menyambut baik dan berharap agar Kaban Kesbangpol segera menindaklanjuti dan melaksanakan rencana aksi daerah P4GN yang telah disusun serta mengupayakan pembentukan BNNK Barito Utara.
“Kami akan segera menindaklanjuti dan melaksanakan rencana aksi daerah P4GN yang telah disusun,” kata Mukhlis.
Mengingat tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba di wilayah Barito Utara termasuk tinggi karena merupakan salah satu wilayah jaringan internasional.
Selain itu, Mukhlis juga menyampaikan bahwa sarana prasarana rehabilitasi di Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah tersedia dan sudah menjadi IPWL.
Diakhir pertemuan, Plt. Kepala BNNP Kalteng menyerahkan buku yang berisi kumpulan peraturan tentang P4GN, evaluasi Inpres B06/2023, dan gambaran situasi kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalteng kepada Pj. Bupati Barito Utara.(rks)