Barito Utara

BPK RI Mulai Pemeriksaan Pendahuluan dan Kinerja di Barito Utara

MUARA TEWEH – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan dan kinerja di Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan selama 20 hari, mulai 24 Oktober hingga 12 November 2023.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik pemeriksaan ini. Melalui pemeriksaan ini, kami berharap dapat mengevaluasi dan mengetahui hal mana saja yang menjadi kelemahan pada laporan, dan secepatnya juga akan melakukan perbaikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Drs. Muhlis, Pj. Bupati Barito Utara dalam sambutannya pada entry meeting pemeriksaan pendahuluan BPK RI di Aula Setda Lantai I, Selasa (24/10).

Selain pemeriksaan pendahuluan, tim BPK RI juga akan melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komuditas jagung tahun anggaran 2021 s/d semester I 2023. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 25 hari, mulai 26 Oktober hingga 11 November 2023.

Muhlis menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk bisa memberikan data serta informasi yang akurat kepada tim pemeriksa, dan bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan lancar.

“Saya harap seluruh perangkat daerah dapat memberikan data dan informasi yang akurat kepada tim pemeriksa. Dengan demikian, pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Muhlis.(rsk)

Back to top button