Barito UtaraPemerintahanPemkab Barito Utara

Disnakertranskop UKM Rapat Koordinasi Pemagangan Dalam Negeri

Muara Teweh- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang pada hari Senin, (20/5/2024).

Rakor ini dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakertranskop UKM), narasumber, peserta, dan undangan lainnya.

“Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan. Juga bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang sudah berpengalaman (mentor) dalam rangka menguasai keterampilan, keahlian atau kompetensi tertentu,” kata Kepala Disnakertranskop UKM, M Mastur saat membuka kegiatan tersebut.

Dikatakannya, sebelum peserta pemagangan ditempatkan ke lokasi masing-masing, sangat perlu diberikan pembekalan dan pengenalan secara umum tentang dunia kerja.

“Diharapkan kepada seluruh peserta pemagangan sebelum ditempatkan, sedikit banyak sudah mengetahui peraturan dan ketentuan pemagangan, norma-norma ketenagakerjaan dan teknis lainnya. Sehingga pemagangan dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana yang diharapkan,” kata Mastur.

Mastur mengatakan, program dan kegiatan pemagangan ini sangat strategis dalam upaya menciptakan tenaga kerja yang memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta kompetensi yang diharapkan menjadi tenaga kerja yang siap kerja dan siap pakai.

“Kepada seluruh peserta pemagangan, ikutilah pembekalan pemagangan ini secara disiplin, serius dan sungguh-sungguh sampai dengan selesai, lebih banyaklah berdiskusi/tanya jawab dengan narasumber/pemateri,” kata Mastur.

Baca Juga: UMK Barito Utara 2024 Naik 1,87 Persen

Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Ronald Aprianto mengatakan maksud dan tujuan Rapat Koordinasi dilaksanakan untuk menyampaikan hak dan kewajiban peserta magang, membekali peserta magang dengan pengetahuan tentang ketenagakerjaan dan dunia industri.

Selain itu, mempersiapkan mental dan sikap profesional peserta sebelum memasuki dunia kerja, menciptakan lapangan kerja menanggulangi pengangguran di Kabupaten Barito Utara setra mempererat hubungan kerjasama dengan perusahaan daerah maupun swasta dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah.

“Dalam Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan Pemagangan Dalam Negeri ini diikuti sebanyak 50 orang yang ditempatkan di 14 perusahaan lingkup Kabupaten Barito Utara untuk mengisi 9 formasi atau jurusan pemagangan, yaitu Administrasi Perkantoran, Mekanik Alat Berat, Mekanik Sarana, Helper Mekanik, Crew Survey, Operasional Lapangan, Geologi Pertambangan, Komputer dan Jaringan, serta Kimia Analis,” kata Ronald Aprianto. (Iis)

Back to top button