Barito Utara

H. Amir Mahmud Minta Pengurus DAD Tak Rangkap Jabatan di Ormas Lain

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara, H. Amir Mahmud, mengakui adanya perlambatan dalam roda organisasi DAD Barito Utara akibat kesibukan pribadi para pengurus. Namun, ia memastikan pelayanan publik DAD tetap berjalan tanpa hambatan.

“Memang ada yang menilai DAD kurang solid. Saya akui ada benarnya. Salah satu sebabnya adalah rangkap jabatan sebagian pengurus di ormas lain. Maka saya minta pilih salah satu,” tegasnya dalam Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi perdana di Muara Teweh, Selasa (24/6/2025).

Amir Mahmud berujar siap melakukan ‘tambal sulam’ dalam struktur kepengurusan jika diperlukan. Langkah ini dinilai penting untuk membentuk pengurus yang lebih solid, fokus, dan berintegritas.

“Tidak ada matahari kembar di DAD. Hanya ada satu kepemimpinan sah yang harus dipatuhi,” terangnya dengan menggarisbawahi pentingnya loyalitas terhadap struktur organisasi.

Raker DAD tahun ini untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan para Damang, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan adat yang semakin kompleks. Salah satu isu krusial adalah maraknya pemortalan perusahaan dan pemasangan hinting pali yang kini sudah tidak berlaku.

Merujuk pada arahan Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah dalam acara Hasupa Hasundau di Istana Isen Mulang, Amir Mahmud menegaskan bahwa hinting pali telah ditiadakan, dan kini hanya berlaku hinting adat sesuai mekanisme hukum adat.

“Jika terjadi portal, harus diselesaikan lewat mediasi. Damang harus menjadi mediator yang adil dan tidak melanggar aturan adat,” jelasnya.

Ketua DAD Barito Utara menegaskan bahwa meskipun DAD merupakan lembaga nirlaba tanpa honor, tidak ada pengurus yang dibenarkan untuk meminta bantuan atau uang kepada pihak perusahaan tanpa sepengetahuan saya.

“Jika ada yang melakukannya, itu tindakan ilegal dan bisa dikenai pidana. Mohon izin, Bapak Kapolres, Bapak Kajari, ini betul, kan?,” tuturnya.(man)

Back to top button