Dugaan Korupsi Dana Desa di Muara Bakah, Kejaksaan Barito Utara Selidiki Penyelewengan Miliaran Rupiah
Muara Teweh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Muara Bakah, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara.
Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah laporan awal mengenai penyimpangan dana DD dan ADD di Desa Muara Bakah mulai tersebar.
Kajari Barito Utara, Guntur Triyono melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Mochamad Ariffudin, membenarkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
“Ada, nanti dikabari,” ungkapnya saat dihubungi belum lama ini.
Menurut informasi yang diperoleh, proses awal penyelidikan telah berlangsung selama 2-3 tahun terakhir. Namun, dalam dua bulan terakhir Juli dan Agustus 2024 penyelidikan semakin intensif.
Kejari Barito Utara telah memeriksa sejumlah saksi dari masyarakat setempat, serta pihak-pihak terkait seperti kepala desa, mantan kepala desa, dan Inspektorat yang diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban).(man)