
Pemkab Barito Utara Tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu
Muara Teweh– Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di ruang rapat Setda Lantai I Muara Teweh, Jumat (3/11/2023).
Penandatanganan dan serah terima naskah perjanjian hibah daerah tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Drs. Jupriansyah, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dan Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Shahbubakar. Acara ini juga dihadiri oleh staf ahli bupati, asisten setda, kepala perangkat daerah, dan undangan terkait lainnya.
Plt. Sekretaris Daerah dalam sambutannya membacakan sambutan Pj. Bupati menyampaikan bahwa dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
“Dana hibah ini diharapkan dapat digunakan secara transparan, profesional, dan akuntabel sehingga kelancaran pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan lancar,” ujar Jupriansyah.
Ia juga berpesan kepada seluruh aparatur negara untuk bersikap netral tidak berpihak kepada salah satu calon dan berharap bahwa Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan aman, lancar, damai dan kondusif.
“Kepada seluruh aparatur negara untuk bersikap netral tidak berpihak kepada salah satu calon, gunakan hak pilih dengan bijak hanya dibilik suara TPS saja,” pesannya.
Selain itu, NPHD yang telah ditandatangani tersebut menjadi dasar bagi KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (rsk)