Satgas TMMD 119 Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba
Muara Teweh – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-119 Kodim 1013/Mtw bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian menggelar penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba di Kelurahan Jingah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (27/2/2024).
Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya lainnya di kalangan generasi muda dan masyarakat. Selain itu, penyuluhan ini juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Aiptu Heri Sugianto, S.H., pemateri dari Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba, mengatakan bahwa masyarakat Kelurahan Jingah sangat antusias mengikuti penyuluhan ini.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mendengarkan materi tentang hukum dan bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia berharap penyuluhan ini bermanfaat bagi masyarakat, sehingga mereka dapat menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Sementara itu, Pasiter Kodim 1013/Mtw, Lettu Czi Ahmad Munir, mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan salah satu program non-fisik TMMD ke-119.
“Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, karena mencegah bukan hanya tugas TNI/Polri tetapi peran kita bersama,”tuturnya.
Lettu Czi Ahmad Munir menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Menanggulangi narkoba bukan hanya tugas TNI/Polri, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.