
Tak Sampai 2 Hari, Polsek Teweh Tengah Ungkap Kasus Pencurian yang Rugikan Warga Puluhan Juta
Muara Teweh – Aksi pencurian terjadi di waktu subuh, rumah milik Syamsul (42), warga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, disatroni maling yang berhasil menggasak perhiasan emas, berlian, uang tunai puluhan juta, dan sejumlah barang elektronik. Kejadiannya Kamis (24/4/2025) sekira pukul 05.00 WIB, saat korban dan keluarganya masih terlelap.
Istri korbanlah yang pertama kali menyadari tas berisi uang Rp20 juta, satu cincin berlian, cincin intan, serta kalung emas seberat 20 gram telah lenyap dari kamar mereka. Tak hanya itu, tiga iPhone XR, Xiaomi Pad 6, dan Samsung ikut raib dibawa pelaku. Total kerugian ditaksir mencapai Rp73 juta.
Namun, pelaku tak sempat menikmati hasil curiannya lama-lama. Kurang dari 36 jam setelah laporan masuk ke Polsek Teweh Tengah, tim kepolisian langsung bergerak cepat. Pria berinisial Sp (36) berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Jambu, Teweh Baru, Jumat sore, (25/4/2025).
Sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian ditemukan di lokasi penangkapan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra, W.P. menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat personel di lapangan. Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk merespons laporan masyarakat dengan sigap dan profesional.
“Kami akan terus melakukan upaya preventif maupun represif terhadap tindak kriminalitas, serta mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan,” ujar Iptu Novendra.
Pelaku Sp kini harus menghadapi ancaman hukuman atas tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Jo 362 KUHP.(man)