DPRD Barito Utara Bahas RPJPD 2025-2045 dan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan
Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar tiga agenda rapat paripurna di ruang rapat paripurna, Senin (4/11/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD, Pj Bupati Drs. Muhlis, unsur FKPD, staf ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan.
Agenda pertama rapat paripurna adalah Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.
Agenda kedua adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat, oleh Jihamnur, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, oleh Suhendra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, oleh H. Suparjan Effendi, Fraksi Karya Indonesia Raya, oleh Dr. H. Tajeri, dan Fraksi Aspirasi Rakyat, oleh Gun Sriwitanto.
Setelah pendapat akhir disampaikan, dokumen pendapat akhir dari masing-masing fraksi diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Pemerintah Daerah, yang diterima oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah.
Agenda terakhir adalah Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam rapat ini, ditetapkan komposisi Badan Musyawarah, Komisi I, Komisi II, Komisi III, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barito Utara.(iis)