DPRD Barito Utara

DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Program Tahun Jamak

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III di Gedung DPRD setempat. Agenda krusial ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini.

Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, serta Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Paripurna ini menandai langkah dalam penguatan tata kelola keuangan dan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Rapat paripurna ini merangkum tiga agenda utama yang sangat menentukan arah pembangunan Barito Utara ke depan. Pertama, penandatanganan Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak (multiyears).

Kedua, pelaksanaan Rapat Paripurna II terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.

Agenda ketiga diisi dengan Rapat Paripurna I untuk penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2026.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak serta KUA-PPAS TA 2027 oleh unsur pimpinan DPRD bersama pejabat eksekutif.

Guna memastikan akuntabilitas dan transparansi penganggaran, agenda ini juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Momen penting tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan Pidato Pengantar beserta Materi Rapat Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA 2026 dari pihak eksekutif kepada legislatif.(man)

Back to top button