
DPRD Kapuas Apresiasi Program CSR Perbaikan Jalan oleh PT PBP dan PT DI
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh dua perusahaan, yakni PT Pasir Bara Prima (PBP) dan PT DI. Program tersebut berupa perbaikan ruas jalan KM 19 menuju Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, yang telah dimulai sejak 25 Mei 2025.
Menurut Didi Hartoyo, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang selama ini mendambakan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Ia menyampaikan bahwa PT PBP bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis perbaikan jalan, sementara PT DI berkontribusi dalam penyediaan material timbunan.
“Adanya pembangunan jalan melalui program CSR ini sangat membantu akses transportasi masyarakat, baik untuk mobilitas orang maupun distribusi barang,” ungkap Didi.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menekankan pentingnya implementasi program CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“CSR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata perusahaan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didi mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan semata. Ia menegaskan bahwa sudah ada ketentuan yang mengatur kewajiban perusahaan untuk turut serta membantu masyarakat dan pemerintah daerah melalui program CSR.
Ia berharap, inisiatif yang dilakukan oleh PT PBP dan PT DI dapat menjadi contoh dan motivasi bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar lebih aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan sosial di Kabupaten Kapuas.(red)