ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Aturannya
SUDUT KALTENG, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan langkah tata kelola birokrasi melalui Transformasi Budaya Kerja Nasional. Kebijakan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah untuk melaksanakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Mulai 1 April 2026, ASN akan bekerja dari rumah satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini akan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) dari MenPAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.
”Ini adalah langkah adaptif untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus menekan beban biaya energi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hybrid dari Seoul, Korea Selatan (31/3/2026).
Selain pola kerja jarak jauh, pemerintah juga memperketat efisiensi mobil operasional dengan aturan penggunaanya dikurangi hingga 50%, kecuali kendaraan listrik dan kebutuhan operasional mendesak.
Pemotongan hingga 50% untuk perjalanan dalam negeri dan 70% untuk luar negeri. ASN didorong maksimal menggunakan moda transportasi umum untuk mobilitas harian.
Meski WFH diberlakukan secara luas, Airlangga menegaskan beberapa sektor strategis dan pelayanan publik tetap beroperasi secara tatap muka (Work From Office/Field).
Di sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, Industri produksi, energi, logistik, bahan pokok, air, perdagangan, dan keuangan.
Di sektor pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah tetap tatap muka penuh (5 hari seminggu). Namun, mahasiswa semester 4 ke atas akan menyesuaikan aturan kementerian terkait.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun,” kata Menko Airlangga.
Kebijakan ini akan mulai diuji coba selama dua bulan pertama sejak 1 April 2026.
Pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk mulai menyesuaikan pola kerja serupa melalui arahan Menteri Ketenagakerjaan, serta mengajak masyarakat luas untuk menerapkan gaya hidup hemat energi.*
















































