Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Bisa untuk Gaji Guru Honorer
SUDUT KALTENG, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi mulai mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA secara bertahap mulai Senin (9/3/2026).
Kebijakan ini menjadi langkah afirmatif pemerintah dalam mendukung operasional lembaga pendidikan Islam sekaligus kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pencairan ini dilakukan secara progresif bagi lembaga yang telah memenuhi persyaratan administratif.
“Mulai hari ini, lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” ujar Amien di Jakarta.
Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, pemerintah mengucurkan total anggaran sebesar Rp4,5 triliun, dengan rincian Rp4,1 triliun untuk sekitar 52.000 madrasah dan Rp428 miliar untuk sekitar 31.000 lembaga RA.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing lembaga pendidikan.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa bagi madrasah dan RA yang telah mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem DMRKAM, dana dapat langsung dicairkan melalui bank penyalur.
Kemenag juga memberikan kelonggaran bagi lembaga yang masih dalam proses pengunggahan data agar pencairan tetap bisa berjalan.
“Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,” tutur Nyayu.
Agar penggunaan dana tepat sasaran dan akuntabel, pihak Kemenag menekankan ketentuan maksimal 60 persen dari total dana BOS dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru honorer.
Sisanya dialokasikan untuk kebutuhan operasional lembaga dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Pencairan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional pendidikan Islam sekaligus meringankan beban ekonomi para guru menjelang Hari Raya Idulfitri.
















































