Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
SUDUT KALTENG, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang memimpin langsung jalannya sidang, menyampaikan penetapan ini hasil kesepakatan bersama setelah mempertimbangkan data hisab dan hasil rukyatulhilal di lapangan.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ucapnya dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).
”Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” jelasnya.
Pengamatan dilakukan di 117 titik lokasi di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan yang dikonfirmasi, tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal.
Penetapan ini juga diperkuat dengan landasan hukum terbaru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.
Regulasi ini mengintegrasikan pendekatan hisab dan rukyat guna menjamin transparansi dan kepastian hukum. Selain itu, prosedur ini sejalan dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004.
Menag mengatakan keterlibatan pemerintah (ulil amri) dalam sidang isbat adalah bentuk fasilitasi negara untuk menjaga kebersamaan umat Islam dalam merayakan hari besar.
“Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.***
















































