Komisi Informasi Kalteng Lakukan Monev Keterbukaan Informasi di Kapuas
Kuala Kapuas – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kamis (26/9/2024), guna memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik berjalan optimal. Kedatangan tim tersebut disambut langsung oleh Pj Bupati Kapuas, H Darliansjah, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang.
Visitasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony, dan bertempat di Aula Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Darliansjah menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh PPID Utama Kabupaten Kapuas sudah sesuai dengan prosedur dan standar keterbukaan informasi publik,” ujar Darliansjah.
Beliau juga menambahkan bahwa kunjungan ini dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PPID Kabupaten Kapuas, yang sebelumnya sudah berada di posisi kedua dalam kategori informatif pada tahun 2023.
Sementara itu, Agus Triantony menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Informasi dan PPID dalam melayani keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“Kami juga akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar Kabupaten Kapuas dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya,” tuturnya.
Selain visitasi, Komisi Informasi Provinsi Kalteng juga melakukan monitoring langsung terhadap PPID Utama di Dinas Kominfosantik Kapuas untuk menilai kemampuan mereka dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.(fir)