
Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha, DPMPTSP Kapuas Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan LKPM
Kuala Kapuas – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Ballroom Permata Inn pada Senin (3/6/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dan pelaku usaha non UMK. Selain itu, acara ini juga diisi dengan Bimtek/sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2024.
Pj Bupati Kapuas yang diwakili Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dan berharap dapat memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan sosialisasi LKPM.
Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan dalam kesempatan ini mengharapkan kiranya seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai.
“Harapannya dapat memberi pengetahuan dan pemahaman sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi segala kewajiban berusaha,” harap dia.
Dengan mengikuti Bimtek ini, kata Pangeran, diharapkan para pelaku usaha dapat terhindar dari sanksi terhadap ketidaksesuaian/ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai pemateri dalam Bimtek ini adalah Alfian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.(fir)