Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Isi Kekosongan Tenaga Medis Puskesmas, Maksimalkan Penugasan Nakes Kontrak

SUDUT KALTENG, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga medis dan kesehatan di fasilitas pelayanan, terutama di puskesmas dan pustu. Langkah ini dilakukan melalui rapat pembahasan penugasan khusus tenaga yang dilaksanakan di Aula A kantor Bupati, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Kepala Dinas Kesehatan, Suwirman Hutagalung, serta pejabat terkait lainnya. Fokus utama rapat adalah mengisi kekosongan tenaga di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah Murung Raya yang mengalami kekurangan Nakes.

Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 195 orang tenaga kontrak yang dirumahkan. Rinciannya adalah 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung (termasuk cleaning service, sopir, dan satpam), dan 16 tenaga pengadministrasi.

“Kedepan akan dilakukan penugasan untuk mengisi kekosongan yang ada dari tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan tersebut dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada,” ucapnya.

Suwirman juga menegaskan bahwa penugasan tidak akan berlaku untuk semua eks tenaga kontrak.

“Namun tidak semuanya akan ditugaskan kembali, karena akan disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku. Khusus tenaga administrasi, sebagian tetap akan dirumahkan sesuai ketentuan,” jelasnya, menyoroti penyesuaian kebutuhan di puskesmas dan pustu.

Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan penugasan tenaga medis dan tenaga kesehatan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kita berupaya melakukan pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan di setiap wilayah tetap berjalan,” katanya.

Meskipun menghadapi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Mura memilih untuk tidak menambah tenaga non-ASN baru sebagai bentuk taat regulasi.

“Kita tidak menambah tenaga non-ASN baru sebagai langkah taat regulasi, tetapi memaksimalkan tenaga yang sudah ada sambil menunggu aturan terbaru,” tegas Bupati.

Pemda juga berkomitmen untuk memperhatikan fasilitas bagi tenaga kesehatan yang bertugas di lapangan, khususnya di wilayah terpencil.(iis)

Back to top button