Pemprov Kalteng

Meningkatkan Mutu Pendidikan Kalteng, 200 Guru PNS Ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi

Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Diklat Peningkatan Kompetensi Guru PNS untuk jenjang SMA/SMK/SLB se-Kalimantan Tengah Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 16 hingga 19 Juli 2024 ini, diikuti oleh 200 guru PNS dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Diklat ini merupakan wujud nyata komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kompetensi guru PNS sesuai dengan peraturan terbaru dari Kemendikbudristek. Diharapkan dengan peningkatan kompetensi ini, para guru dapat memberikan pembelajaran yang lebih berkualitas dan bermutu bagi peserta didik.

Ketua Panitia Diklat, Irwansyah, menjelaskan bahwa fokus utama diklat ini adalah meningkatkan empat kompetensi utama guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

“Kami berharap dengan peningkatan kompetensi ini, kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah dapat meningkat,” ujar Irwansyah.

Para peserta diklat mendapatkan materi dari berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti Kapten Belajar.id, Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (ASPI) Pusat, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, serta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Plt Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo yang dibacakan oleh Plt Kabid Pembinaan Ketenagaan Juliansyah menyampaikan harapannya agar diklat ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tantangan dalam dunia pendidikan semakin kompleks dan dinamis. Guru adalah ujung tombak dalam menjaga dan mengembangkan mutu pendidikan. Perubahan yang cepat dalam teknologi, inovasi, dan dinamika sosial menuntut kita untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pendidik dan tenaga kependidikan untuk membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan progresif di Kalimantan Tengah.

Diklat Peningkatan Kompetensi Guru ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah, sesuai dengan visi dan misi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.(tom)

Back to top button