
Pelayanan NIB Jemput Bola di Kapuas Dinilai Efektif
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Siti Rusyda, memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas yang dinilai aktif melakukan pelayanan jemput bola untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Langkah ini, menurut Siti Rusyda, menjadi bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong legalitas dan pertumbuhan sektor usaha kecil menengah (UKM).
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif DPMPTSP Kapuas ini. Pendekatan langsung ke lapangan sangat membantu masyarakat yang belum memahami proses pembuatan NIB,” kataya, Selasa (10/6/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Ia menegaskan bahwa NIB merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha, terutama untuk bisa mengakses berbagai program pembinaan, pelatihan, hingga bantuan dari pemerintah.
“Pelaku usaha akan lebih mudah dalam mendapatkan akses terhadap pembiayaan dan dukungan lainnya. Ini penting untuk penguatan ekonomi daerah,” lanjutnya.
Siti Rusyda menyebutkan bahwa kegiatan seperti ini perlu diperluas ke seluruh kecamatan dan desa agar semakin banyak UMKM di Kapuas yang terdata dan memiliki legalitas resmi.(red)