
DPRD Gunung Mas Dorong APBD untuk Jamin Layanan Kesehatan Masyarakat Rentan
SUDUT KALTENG, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Daerah agar mengalokasikan anggaran khusus untuk masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, namun belum tercover oleh skema jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, maupun program jaminan sosial lainnya.
Permintaan tersebut disampaikan oleh juru bicara DPRD Gunung Mas, Espriadi, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menegaskan bahwa keberadaan anggaran tersebut sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya atau administrasi jaminan sosial.
“Kami mendorong agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Dengan adanya alokasi dana dari APBD, layanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat dijamin,” tegas Espriadi.
Menurutnya, mekanisme pendanaan melalui APBD merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan yang merata dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan. (NS)