
DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Seluruh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025) di Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi oleh Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, dihadiri oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Penjabat Sekda Usis I Sangkai, serta para asisten dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Dalam Rapat Paripurna ke-18 ini, kita mengagendakan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ungkap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
poran hasil pembahasan disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Yohanes, yang memberikan gambaran mendetail mengenai kesepakatan yang dicapai antara Badan Anggaran dan TAPD. Setelah laporan tersebut, setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhir melalui juru bicara mereka.
Setelah sesi pendapat akhir, rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan pihak eksekutif. Langkah ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(ai)