
Raperda Perubahan APBD 2025 Kapuas Disetujui, Pemerintah dan DPRD Tandatangani Kesepakatan
SUDUT KALTENG, Kuala Kapuas – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (9/7/2025).
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerja sama yang luar biasa dalam membahas Raperda tentang perubahan APBD 2025. Bupati Wiyatno menilai bahwa pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Wiyatno dalam sambutannya.
Bupati Wiyatno juga menambahkan bahwa selama tahapan pembahasan, saran, pendapat, dan masukan dari anggota dewan akan menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah. Dia yakin bahwa masukan tersebut merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Kapuas yang disalurkan melalui wakil-wakil mereka di DPRD demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sepakat, anggaran yang sangat terbatas harus dibelanjakan seefektif dan seefisien mungkin dan harus benar-benar menunjukkan skala prioritas,” kata Wiyatno. Ia menekankan perlunya mengurangi belanja yang bersifat operasional dan memberikan porsi anggaran yang lebih besar untuk pemberdayaan serta kemajuan pembangunan Kabupaten Kapuas.
Bupati Wiyatno juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah. Dia berharap melalui kesepakatan bersama ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan kemajuan Kabupaten Kapuas secara keseluruhan.(ai)