Barito UtaraHukrim

Dua Kakak Beradik Ini Keroyok Pria di Taman Lampion

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pria berinisial IU (21) menjadi korban penganiyaan oleh kakak beradik di area Taman Lampion, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.

‎Pelaku IM (29) dan SB (20) kini telah diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

‎Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu 2 Maret 2025.

‎”Iya benar terjadi penganiayaan yang korbanya berinisial IU. Kejadiannya lima bulan lalu,” kata Ricky, Sabtu (16/8/2025).

‎Lebih lanjut, peristiwa penganiayaan terjadi saat korban bersama teman-temannya sedang nongkrong dan hendak mengonsumsi minuman keras di taman tersebut.

‎”Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai motor CRF mendatangi korban dan mengeroyok hingga mengayunkan sabetan parang,” ungkap Ricky.

‎Kemudian, akibat hal tersebut, korban dan temanya mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

‎”Pelaku juga memukul korban dengan helm dan menendangnya dengan lutut,” terangnya.

‎Tim Satreskrim Polres Barito Utara dan Polsek Lahei berhasil menangkap para pelaku di kediamannya pada Jumat, 15 Agustus 2025.

‎”Barang bukti sebilah parang kami amankan,” pungkas Ricky.(man)

Back to top button