Barito UtaraHukrim

Dua Pemuda di Barito Utara Diringkus Setelah Membuang Sabu ke tebing Jalan

Muara Teweh – Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah itu. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di tebing pinggir jalan.

Kedua pelaku masing-masing inisial AF (29) dan WI (31). Mereka diketahui merupakan warga Desa Rarawa dan Desa Jaman, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.

“Keduanya diamankan di jalan lintas Muara Teweh – Banjarmasin, Desa Tapen Raya, Rt.001, Kecamatan Gunung Timang,” ujar Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatresnarkoba, AKP Robertus Sonny, Minggu (8/9/2024).

Dia mengatakan kedua pria itu diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Barito Utara pada Jumat 06 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Tersangka sempat melempar barang bukti ke tebing pinggir jalan,” ucapnya.

Dikatakannya, saat petugas melakukan penggeledahan disaksikan oleh warga setempat, ditemukan 1 klip plastik sabu dengan berat total 99,47 gram.

“Barang bukti diduga sabu disimpan didalam sebuah kotak salon Advance,” katanya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang tentang narkotika,” pungkasnya.(man)

Back to top button