
ATR/BPN Gencarkan PTSL Lewat Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas
SUDUT KALTENG, Kuala Kurun – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dilaksanakan serentak di 23 kabupaten/kota di Indonesia, Kamis (7/8/2025).
Pencanangan secara nasional dipimpin Menteri ATR/BPN RI, Nurson Wahid, dan terpusat di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
GEMAPATAS merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mengedukasi masyarakat agar aktif memasang tanda batas bidang tanah milik mereka.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, melalui siaran persnya.
Ada 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan GEMAPATAS secara serentak di 2025 ini meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah.
Kemudian, Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur, serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.
Pemasangan tanda batas tanah juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah itu antara lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
“Melalui GEMAPATAS, kita ingin mendorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” tambah Harison.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Halilintar, menyambut baik pelaksanaan GEMAPATAS dan mengajak masyarakat ikut serta.
“Kami mengajak masyarakat Gunung Mas untuk mendukung gerakan ini, memasang tanda batas tanah demi mencegah konflik dengan tetangga atau pihak lain,” ujarnya. (NS)