Gunung Mas

Polsek Kurun Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat 110 di Sembilan Titik Vital

Sudut Kalteng, Kuala Kurun – Polsek Kurun, jajaran Polres Gunung Mas terus berupaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Sebagai wujud pelayanan prima, Polsek Kurun menggelar sosialisasi masif mengenai layanan darurat Call Center 110 di sejumlah pusat keramaian Kota Kuala Kurun, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan dengan metode door to door, di mana petugas langsung mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Tiga personel Polsek Kurun Aipda Jonkianto, Bripka Purwanto, dan Bripka Riadi Wahyudi ditugaskan menyisir sembilan titik strategis.

Sembilan lokasi tersebut meliputi sektor perbankan (BRI, BNI, Mandiri, dan BPD Kalteng), pusat perbelanjaan (Pasar Baru, Pasar Lama, dan Alfamart Jalan Letjen Soeprapto), serta area perkantoran seperti Kantor Satu Atap Pasar Baru dan Dinas Pertanian Kabupaten Gumas.

Di setiap titik, petugas memasang stiker informasi layanan 110 dan berdialog langsung dengan warga, nasabah, pedagang, maupun pegawai dinas.

Masyarakat diberikan pemahaman bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi, bebas pulsa, dan dapat diakses 24 jam untuk melaporkan keadaan darurat atau tindak kriminal.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Plh. Kapolsek Kurun, Ipda Suryadinatal menegaskan pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan bantuan kepolisian.

“Hari ini kami fokus menyambangi sembilan titik vital yang menjadi pusat keramaian. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa masyarakat mengetahui bahwa bantuan polisi hanya sejauh satu panggilan telepon,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan layanan 110 diharapkan dapat mempercepat penanganan gangguan Kamtibmas.

“Dengan layanan 110, respon polisi terhadap laporan akan lebih cepat. Kami berharap masyarakat tidak ragu atau takut untuk melapor. Panggilan ini gratis dan kami siap merespons selama 24 jam demi keamanan warga Kurun,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat di sembilan lokasi tersebut kini semakin memahami fungsi dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat kepada polisi. (NS)

Back to top button