
Polsek Rungan Amankan Seorang Pria, Diduga Aniaya Kakak Ipar dengan Senjata Tajam
SUDUT KALTENG, Kuala Kurun – Sebuah insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan dilaporkan ke petugas kepolisian yang terjadi di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas. Peristiwa ini terjadi Jumat, (16/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, kini tengah ditangani Polsek Rungan.
Berdasarkan laporan polisi tanggal 17 Mei 2025, kejadian bermula ketika korban, Al (40), seorang karyawan swasta masyarakat Desa Tumbang Lapan, dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, karena diduga telah dibohongi, korban marah dan berniat menyerang istrinya sendiri menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang.
Melihat situasi tersebut, Jh (36) yang merupakan adik ipar korban masyarakat Desa Sei Antai, Kecamatan Rungan Hulu, berusaha untuk melerai. Namun, upaya Jh tersebut justru memicu perkelahian antara dirinya dengan Al.
Dalam perkelahian itu, Jh berhasil merebut senjata tajam yang sebelumnya dipegang oleh korban. Nahas, Jh kemudian menebaskan senjata tajam tersebut ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Rungan oleh Masdiana (38), seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan istri korban, pada Sabtu,(17/5/2025), sekitar pukul 12.20 WIB. Selain pelapor yang juga bertindak sebagai saksi, pihak kepolisian juga mencatat keterangan dari saksi lain bernama Ratu (37), seorang ibu rumah tangga masyarakat Desa Linau, Kecamatan Rungan.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan pasca menerima laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ini dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan,” ungkap nya, Sabtu (17/5/2025).
Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Rungan antara lain menerima laporan, mencatat keterangan para saksi, serta membuat permintaan Visum et Repertum (VER) untuk korban guna melengkapi bukti medis.
Petugas juga telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi.
Setalah dilakukan olah TKP tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam insiden itu, dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku inisial Jh, telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku. Kasus ini masih dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Rungan untuk mengungkap secara tuntas motif dan kronologi pasti kejadian tersebut,” tutupnya. (NS)