Nasional

MUI Imbau Umat Islam Tasamuh Terkait Potensi Perbedaan Idul Fitri

SUDUT KALTENG, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengimbau umat Islam untuk merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H sesuai dengan keyakinan dan metode yang diyakini masing-masing. Imbauan ini menyusul potensi perbedaan penetapan awal bulan Syawal tahun ini.​

Kiai Cholil mengatakan perbedaan adalah konsekuensi logis dari keberagaman metode penentuan awal bulan Hijriah, baik melalui hisab maupun rukyatul hilal. Ia meminta masyarakat untuk saling menghargai dan tidak memaksakan kehendak.

​“Jangan dipaksa orang semuanya harus tanggal 20 (Maret), sebagaimana orang yang mau lebaran tanggal 20, jangan dipaksa ke tanggal 21. Kalau nanti ingin sepakat, sepakatin dulu metodenya karena itu berkenaan dengan keyakinan kita,” kata Kiai Cholil seperti dikutip, Kamis (19/3/2026).

Berdasarkan perhitungan falak, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat ini dilaporkan belum mencapai batas minimal 3 derajat sesuai kriteria Imkan Rukyah yang disepakati MABIMS.​

Di wilayah Aceh yang merupakan posisi tertinggi, hilal terpantau hanya berada pada posisi 2,51 derajat dengan elongasi 6,1 derajat. Sementara itu, syarat validitas rukyah mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

​“Bulan bisa dilihat kalau di atas 3 derajat. Dengan kondisi saat ini, kemungkinan besar hilal tidak dapat dirukyat secara valid, sehingga potensi perbedaan itu ada,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menekankan sikap toleransi (tasamuh) jika terjadi perbedaan hasil ijtihad. Ia menjelaskan pemerintah berperan sebagai fasilitator melalui Sidang Isbat.​

“Ini wilayah ijtihadi para ulama. Peran umara (pemerintah) adalah menetapkan (isbat), seperti wasit yang menjadi jembatan untuk mempertemukan perbedaan,” terangnya.

​Ia juga mengingatkan umat untuk tetap merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan kewenangan Pemerintah RI melalui Menteri Agama setelah berkonsultasi dengan MUI dan ormas Islam.

Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada Kamis sore ini (19/3/2026) di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyatakan pemantauan hilal dilakukan secara serentak di 117 titik lokasi di seluruh Indonesia.​

“Keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat karena melibatkan pakar astronomi dari BMKG, BRIN, ormas Islam, hingga instansi terkait,” jelasnya.

Sidang akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag sebelum dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil laporan dari daerah.***

Back to top button