Diskominfo SP Murung Raya Hadiri Rakor PPID Provinsi Kalteng 2024 di Semarang
Puruk Cahu – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Agus Sumady, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah 2024. Rakor ini diselenggarakan di Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024).
Rakor ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi. Dalam sambutannya, Suhaemi menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan sebagai sarana pembelajaran dan koordinasi bagi PPID di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Fokus utama dari rakor ini adalah pengelolaan informasi keuangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pengelolaan keamanan data pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Hal ini meliputi penyediaan dan penampilan informasi publik, khususnya terkait informasi keuangan dan pengadaan barang/jasa, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan informasi.
“Rakor ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antar PPID, guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalteng,” ujar Agus Siswadi.
Rakor PPID Provinsi Kalteng 2024 ini berlangsung selama dua hari, dari 24 hingga 25 Juli 2024, dengan dihadiri oleh 155 peserta, terdiri dari PPID Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah beserta PPID pelaksana perangkat daerah, serta PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng. Selain itu, hadir juga sebagai narasumber Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Prov. Kalteng, Ngismatul Choiriyah, serta Kadiskominfosantik Prov. Kalteng dan Kabid Persandian Diskominfosantik Prov. Kalteng.
Usai mengikuti rakor, Hendry Januardy, Kepala Bidang PIKP Diskominfo SP Murung Raya, menekankan pentingnya menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, dan mudah diakses, yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang erat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya. (iis)