Pemkab Murung Raya dan DPRD Tandatangani Persetujuan RAPBD
Puruk Cahu – Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2024 membahas agenda persetujuan bersama DPRD Kabupaten Murung Raya dengan Kepala Daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Agenda itu dihadiri oleh Pj Bupati Murung Raya, Hermon, Ketua DPRD, Rumiadi, Wakil Ketua I, Dina Maulidah, Wakil Ketua II, Likon, anggota DPRD, Pj Sekda, Rudie Roy, Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan, unsur Forkopimda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab setempat, Jumat (29/11/2024).
Dalam persetujuan bersama ini, disepakati bahwa struktur rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Pj Bupati Murung Raya, Hermon, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, dimana Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Mura mampu mengedepankan program-program yang berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, tim anggaran Pemerintah Daerah, dan terutama kepada seluruh Perangkat Daerah beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam penyusunan anggaran ini,” ungkapnya.
Hermon juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD, yang akan dievaluasi oleh setiap Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kemajuan daerah.
“Masukan-masukan yang ada akan kami evaluasi lagi untuk mempercepat pembangunan daerah kita yang semakin maju,” imbuhnya. (iis)