Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Dorong Percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara terus mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Langkah yang kini tengah digenjot adalah mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di setiap kecamatan.

Hal ini tidak hanya untuk memberikan legalitas usaha bagi masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen utama dalam menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar yang tidak terawasi.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyatakan bahwa keberadaan WPR akan mengubah peta pertambangan skala kecil di daerah menjadi lebih tertib, terarah, dan patuh terhadap regulasi.

“Kami ingin masyarakat memiliki kepastian hukum dalam melakukan aktivitas pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, masyarakat maupun koperasi lokal dapat melakukan penambangan secara legal dan terkontrol,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026).

Selama ini, sektor pertambangan skala kecil menjadi sandaran ekonomi bagi sebagian masyarakat. Kehadiran WPR diharapkan menjadi jembatan transisi bagi para penambang ilegal agar beralih ke sistem pertambangan yang resmi dan sesuai dengan tata ruang wilayah.

Sebagai langkah awal, Pemkab Barito Utara terus mengupayakan pembagian zona WPR di sejumlah wilayah potensial, termasuk di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dan sekitarnya.

Ada dua dampak positif utama yang diincar pemerintah daerah melalui program ini, yakni membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara merata.

Selain itu, keberadaan WPR mempermudah penerapan good mining practice (praktik pertambangan yang baik) serta meminimalisir dampak kerusakan alam.

Dengan status wilayah yang resmi, pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat masuk untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala.

Untuk memuluskan rencana ini, Bupati H. Shalahuddin mengatakan usulan alokasi dan legalisasi WPR terus diperjuangkan bersama DPRD Kabupaten Barito Utara.(man)

Back to top button