Pemkab Barito Utara Gelar Konsultasi Publik AMDAL Lapangan Gas Karendan
SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara gelar Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Pengembangan Lapangan Gas Bumi Karendan Fase II Blok Bangkanai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah, Kamis (18/12/2025).
Hadir mewakili Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, didampingi Asisten II Setda, B.P. Girsang, S.P. Pertemuan ini untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di Kecamatan Lahei terkait proyek strategis tersebut.
Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang dibacakan oleh Wakil Bupati, ditegaskan bahwa keterlibatan publik adalah syarat mutlak dalam proyek berskala besar.
“Kegiatan ini bagian penting dan wajib dalam proses penyusunan dokumen AMDAL, sebagai bentuk keterbukaan informasi serta upaya menjaring saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat, khususnya yang terdampak langsung,” kata Felix mengutip keterangan Diskominfosandi.
Proyek Fase II tersebut diprediksi akan membawa multiplier effect bagi daerah, di antaranya menjamin pasokan gas untuk pembangkit listrik, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah.
Wabup Felix menambahkan bahwa pemerintah berharap seluruh tahapan penyusunan AMDAL dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tujuannya agar operasional Lapangan Gas Karendan nantinya berjalan aman dan tetap menjaga kelestarian alam Kalimantan Tengah.
“Kita ingin pengembangan ini berjalan aman, berwawasan lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta daerah,” pungkasnya.(man)
















































