TPA Km 13 Terapkan Sistem Sanitary Landfill
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara melakukan penataan infrastruktur lingkungan melalui rakor percepatan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 13 Desa Ipu dengan menerapkan sistem Controlled/Sanitary Landfill.
Rapat yang berlangsung di Aula Setda Lantai I tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bahrum F. Girsang, mewakili Sekretaris Daerah Drs. Muhlis.
Pelaksanaan rapat ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut dari sejumlah regulasi serta surat keputusan terkait pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Fokus utamanya adalah percepatan penataan dan pemenuhan dokumen lingkungan yang berkekuatan hukum.​
Asisten II Bahrum F. Girsang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi mewujudkan tata kelola sampah yang memenuhi standar nasional dan ramah lingkungan. ​
“Penataan TPA Km 13 ini menjadi prioritas kita bersama. Seluruh perangkat daerah harus berkolaborasi secara maksimal agar proses percepatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.
Bahrum menegaskan bahwa peralihan ke sistem Controlled/Sanitary Landfill merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Sistem modern ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemda dalam menjaga kelestarian alam.
​“Kita harapkan ada kesamaan persepsi dan langkah konkret dari masing-masing instansi, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun penganggaran,” ujarnya.
Guna mempercepat proses administrasi dan implementasi nyata di lapangan, seluruh peserta rapat diminta segera menyiapkan data serta dokumen pendukung sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing.​
Pemkab Barito Utara berharap, dengan adanya koordinasi yang intensif dan terpadu ini, proyek penataan TPA Km 13 Desa Ipu dapat segera terealisasi secara optimal, bersih, dan berkelanjutan.(*)
















































