Pemkab Murung Raya

Bupati Heriyus Pastikan Anggaran Prioritas Digunakan Efektif dan Tepat Sasaran

SUDUT KALTENG, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Murung Raya pada Senin (17/11/2025) malam, yang berujung pada persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Rumiadi, ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda dan jajaran Kepala Perangkat Daerah, menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah memastikan setiap program dan kegiatan tepat sasaran.

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Bupati.

Persetujuan Raperda menjadi Perda ini sangat krusial agar program pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal, menjamin distribusi kegiatan berjalan efektif dan efisien, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, program dan kegiatan distribusi dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien,” imbuhnya.

Selanjutnya, dokumen APBD 2026 akan dikirim ke Gubernur Kalteng untuk dievaluasi.(pan)

Back to top button